Transaksi Aset Kripto Nasional 2021 Capai Rp859,45 Triliun, Ketua MPR RI: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia

Transaksi Aset Kripto Nasional 2021 Capai Rp859,45 Triliun, Ketua MPR RI: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Digital Dunia
Ketua MPR Bambang Soesatyo sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan KADIN Indonesia mengakui pasar aset kripto dan turunannya dalam perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi investasi yang besar.
0 Komentar

Dia meminta Kementerian Perdagangan (Bappebti), OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Polri dan Kejaksaan sebagai regulator dan penegakan hukum harus segera menyiapkan regulasi perundangan terkait ekonomi digital.

Menurut dia, perlu diantisipasi “free rider” di pasar yang memanfaatkan kekosongan hukum tersebut untuk menipu masyarakat, dengan cara memanipulasi skema “money game” atau ponzi yang dibuat mirip seperti kripto, robot trading atau sejenisnya.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga mengapresiasi kehadiran Tambang Digital Indonesia sebagai perusahaan milik anak bangsa yang bergerak di bidang penjualan langsung dan terdapat fasilitas penambangan kripto bagi para anggotanya. (*)

0 Komentar