Tradisi Seba, Badui Dalam Bertemu Gubernur Banten Tempuh 160 Km dengan Berjalan Kaki

Tradisi Seba, Badui Dalam Bertemu Gubernur Banten Tempuh 160 Km dengan Berjalan Kaki
Ratusan masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten malam ini menggelar ritual Seba di Gedung Pendopo Pemkab Lebak. ANTARA/HO-Mansur
0 Komentar

MASYARAKAT Badui Dalam berjalan kaki sejauh 160 kilometer untuk silaturahim dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan pejabat setempat dalam tradisi Seba yang rencananya digelar pada Sabtu, 7 Mei malam.

“Kami hari ini berangkat pukul 04.00 WIB ke Gubernur Banten setelah merayakan Seba bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat lainnya,” kata Ardi (45), warga Badui Dalam di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dilansir Antara, Sabtu, 7 Mei.

Masyarakat Badui Dalam yang merayakan Seba ke Gubernur Banten, sebanyak 23 orang. Mereka tinggal di Kampung Cikeusik, Cibeo, dan Cikawartana, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Baca Juga:Dibuka hingga 8 Mei, BKN Buka Lowongan Kerja, Berikut Kualifikasi dan Cara DaftarnyaBagaimana Mata-Mata Inggris Lancarkan Propaganda untuk Jatuhkan Moskow

Mereka berjalan kaki dari kawasan Badui Dalam menuju Kota Serang sejak Jumat, 6 Mei, pukul 04.00 WIB dengan menempuh 160 kilometer pulang pergi.

Meski perjalanan melelahkan, kata dia, warga merasa bahagia karena bisa melaksanakan perintah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, yakni bertemu dengan kepala daerah dan pejabat lainnya untuk menjalin silaturahim.

“Kami tanpa kenal lelah berjalan kaki, meski ratusan kilometer untuk merayakan tradisi Seba setelah tiga bulan menjalani ritual Kawalu,” kata Ardi bersama anaknya, Sapta (13).

Seorang warga Badui Dalam lainnya, Asep (45), mengaku gembira menjalani tradisi itu untuk menjalin silaturahim dan dapat mempererat tali persaudaraan dengan gubernur dan bupati yang disebutnya sebagai “bapak gede” atau kepala pemerintahan.

Saat ini, dirinya berjalan kaki bersama teman lainnya tanpa minum agar cepat tiba di Kota Serang.

“Kami ke manapun tetap berjalan kaki dan dilarang adat menggunakan angkutan kendaraan,” kata dia.

Tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija mengatakan kegiatan Seba Badui bagian rukun adat setelah masyarakat Badui Dalam melaksanakan Kawalu selama tiga bulan.

Baca Juga:Mencari Otonomi Strategis Melalui Penataran TNIPakar: Hepatitis Akut Menginfeksi Manusia Melalui Pernafasan dan Saluran Cerna

Pelaksanaan Kawalu fokus untuk mendekati diri kepada Tuhan yang Maha Esa sehingga tertutup bagi wisatawan untuk memasuki kawasan pemukiman Badui Dalam.

Ia meminta bupati dan gubernur merealisasikan pembentukan perda desa adat sebagai payung hukum untuk melindungi warga Badui.

Dalam tradisi Seba atau tradisi bertemu, pemangku adat warga Badui selalu menyampaikan pesan untuk menjaga hutan agar tidak rusak sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum desa adat.

0 Komentar