Total Anggaran Kemenkeu Tangani Perubahan Iklim Capai Rp569 Triliun, Berikut Rinciannya

epala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kemenkeu, Boby Wahyu Hernawan dalam Acara Me
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kemenkeu, Boby Wahyu Hernawan dalam Acara Media Gathering, di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5).
0 Komentar

KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Boby Wahyu Hernawan memaparkan total anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menangani perubahan iklim mencapai US$ 37,8 miliar atau setara dengan Rp 569 triliun pada periode 2016-2022.

“Secara kumulatif realisasi belanja perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016-2022 itu sudah mencapai Rp 569 triliun,” kata Boby dalam acara media gathering di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Rata-rata anggaran tahunan untuk mitigasi perubahan iklim mencapai Rp 81,3 triliun, atau sekitar 3,5% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). 

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Angka di Indonesia, yakni 3,5% itu sudah cukup bagus dibanding negara lain yang masih 2% atau di bawahnya. Jadi, ini sudah cukup bagus untuk Pemerintah Indonesia dalam menangani program iklim,” sambungnya.

Boby juga memerinci penggunaan anggaran tersebut yang sebagian besar, yakni Rp 332,84 triliun dialokasikan untuk program mitigasi. Tujuannya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) melalui sektor-sektor, seperti industri hijau, pengolahan limbah, energi, dan transportasi.

Selanjutnya, Rp 214,2 triliun digunakan untuk program adaptasi, yang bertujuan mengurangi kerentanan, meningkatkan kapasitas adaptif, dan mengurangi kerugian ekonomi melalui peningkatan kualitas air dan sektor kesehatan. Kemudian, Rp 22,4 triliun dialokasikan untuk program co-benefit yang mencakup sektor kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir.

Kebutuhan pendanaan untuk aksi mitigasi dalam periode 2018-2030 diproyeksikan mencapai Rp 4.002,44 triliun atau rata-rata Rp 307,88 triliun per tahun. Namun, dana yang disediakan dari APBN untuk periode 2018-2022 hanya sebesar Rp 217,83 triliun atau rata-rata Rp 43,57 triliun per tahun.

“APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14% dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi setiap tahunnya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar