PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari 100 Caleg Rp51 Triliun
PPATK juga menemukan ada transaksi penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara dari 21 partai politik nasional dan lokal. Penerimaan dana dari luar negeri itu tidak terbatas pada bendahara umum parpol tetapi bendahara di semua level kepengurusan parpol, baik di tingkat pusat maupun daerah.