Caleg PAN DPRD Kabupaten Lampung Timur Lakukan Politik Uang Divonis 8 Bulan
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 523 ayat 1 junto pasal 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 523 ayat 1 junto pasal 280 ayat 1 huruf J Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.