Takdir Pondok Pesantren Tertua di Jawa Timur: Al Khoziny, Begini Riwayat Sejarahnya
PONDOK Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, yang berlokasi di Jalan KHR Moh Abbas I/18, Desa Buduran, Sidoarjo, merupakan salah satu pesantren...
PONDOK Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, yang berlokasi di Jalan KHR Moh Abbas I/18, Desa Buduran, Sidoarjo, merupakan salah satu pesantren...
Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak dan retribusi dan barang bukti elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat
Hasil penggeledahan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh tim KPK. Berikutnya barulah KPK memanggil para pihak yang diduga mengetahui perkara ini. KPK sudah menyatakan bakal memeriksa Bupati Sidoarjo.
Kesepuluh orang lainnya sudah dibebaskan dan kembali ke daerah asal. Namun, mereka harus bersedia apabila diminta untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Siska menyampaikan permintaan pemotongan insentif itu secara lisan kepada para ASN. Dia juga melarang pemotongan dana itu dibahas melalui alat komunikasi. Untuk 2023, Siska diduga berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar.
Tersangka SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
TIM Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Buntut OTT tersebut, pimpinan...
Selain isu bupati dilindungi, muncul juga informasi bahwa KPK bakal menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, KPK cuma menetapkan satu orang sebagai tersangka dari 10 orang yang ditangkap.
Mereka diduga merupakan ASN Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kabar OTT ini dibenarkan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi bahwa KPK tengah melalukan operasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, beberapa dari mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Dari informasi yang didapat, ada empat orang yang diamankan. Kuat dugaan yang ditangkap KPK adalah AS dan S, keduanya pejabat BPPD Sidoarjo. Kemudian A, pejabat di Setda Kabupaten Sidoarjo. Selain itu juga salah satu kasir bank BUMD juga ikut terjaring operasi KPK.
KA jarak jauh yang perjalanannya terdampak dan melakukan perubahan pola operasi perjalanan, diantaranya KA Ranggajati relasi Jember-Surabaya Gubeng-Cirebon dan KA Logawa relasi Jember-Surabaya Gubeng-Purwokerto.
Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste. Warga sipil berinisial EI juga disebut terlibat dalam dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut
Sindikat pelaku curanmor dan mobil curian ini biasa mengirim ke Timor Leste. Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.
SEBUAH pabrik di Jalan Raya Trosobo, Taman, Sidoarjo, dikabarkan terbakar pada Senin (16/5/2022) siang. Informasi dilansir dari akun twitter Radio...