LifestyleKorlantas Polri: Pengendara Kendaraan Listrik 35 Kpj Wajib Punya SIM31 Jul 2023, 8:02 AMKorlantas Polri menyatakan pengendara kendaraan listrik yang bisa melaju 35 km per jam wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan...