Ganjar Pranowo Sebut Proyek Kapal Selam PT PAL-Korsel Dibatalkan Prabowo Subanto
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 18 November 2020, PT PAL Indonesia (Persero) menyebutkan kebutuhan kapal selam dalam negeri sebanyak 12 unit berdasarkan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang harus dipenuhi dalam kurun waktu hingga 2024.