Proyek Strategis Nasional Upper Cisokan, Tanah Milik Alit Holidah Belum Dibayar PLN
Telah menempuh 3 (tiga) kali pendekatan sejak tanggal 28 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 kepada PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan VI di Jalan Jl. Karawitan No.32, Bandung, dan tidak menghasilkan suatu jawaban yang rasional atas kerusakan tanah pemilik tanah (WTP) dan tidak menunjukan itikad pembayaran.