Kasus Pembunuhan Mahasiswi, Berkenalan di Aplikasi Line 4 Bulan Kenalan Janjian Ketemuan, Begini Kronologinya
Atas perbuatannya, polisi kini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan atau Pasal perkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara