Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Divpropam Polri dan Komnas HAM Hari Kamis
Prosedur tidak benar yang dimaksud adalah pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024. Kuasa hukum Aiman menilai penyitaan ponsel hingga Instagram kliennya tidak sesuai prosedur lantaran status caleg Perindo itu masih saksi.