Berikut Kronologi Lengkap Aksi Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante
POLDA Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap aksi Yudha Arfandi menenggelamkan Dante (6), putra Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas....
POLDA Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap aksi Yudha Arfandi menenggelamkan Dante (6), putra Tamara Tyasmara dari pernikahannya dengan Angger Dimas....
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan tersangka telah dilakukan penahanan setelah dicecar sebanyak sekitar 62 pertanyaan
POLISI mengungkap fakta terbaru terkait kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha...
TIM penyidik Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus...
Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi oleh Argiyan Arbirama (20). Proses reka adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Gelar perkara dilakukan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi terhadap korban dan hasil digital forensik berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).
AKTRIS dan model Tamara Tyasmara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (7/2) siang. Ia menjalani...
EKSHUMASI atau pembongkaran makam anak Artis, Tamara Tyasmara, Raden Adante Khafi Pramudityo alias Dante di TPU Jaruk Purut, Cilandak, Jakarta...
POLISI selesai melakukan ekshumasi dan mengautopsi jenazah putra artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, di Tempat Pemakaman...
Laporan Aiman diterima di bagian pengaduan Propam Polri dengan nomor LP SPSP2/538/II/2024. Pihak yang dilaporkan selain para penyidik, juga Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak turut dilaporkan ke Propam Polri.
Bahwa tindakan penyidik dalam melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi berupa HP milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan
Saya tetap memegang teguh komitmen saya untuk tidak pernah membuka identitas narasumber saya, dengan risiko apapun. Saya meyakini mereka adalah orang-orang baik yang menjaga kredibilitasnya, sehingga saya wajib melindungi identitas mereka, walaupun ada risiko saya atas itu
Prosedur tidak benar yang dimaksud adalah pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024. Kuasa hukum Aiman menilai penyitaan ponsel hingga Instagram kliennya tidak sesuai prosedur lantaran status caleg Perindo itu masih saksi.
Surat itu, kata Totok, ditulis tangan oleh Aiman Witjakson tertanggal 26 Januari 2024 dan ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Totok mengungkap ada dua permohonan yang Aiman ajukan. Pertama, mengajukan permohonan ke Dewan Pers untuk memverifikasi statusnya sebagai wartawan dalam kurun waktu yang tertera. Kedua, memastikan narasumber yang memberikan informasi kepada yang bersangkutan adalah valid.
Intinya komitmen saya pribadi, saya tidak akan pernah mau membuka siapa narasumber saya, saya meyakini mereka ini adalah orang-orang baik yang wajib dilindungi identitasnya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi pihaknya menyita handphone Aiman. Ade juga mengatakan, bahwa saat ini Aiman masih berstatus sebagai saksi.
DIRRESKRIMSUS Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak angkat bicara terkait kedatangan Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo ke...
Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya
Media Indonesia pada 10 November 2023, 11 November 2023, 12 November 2023 persis, kemudian apa yang disampaikan persis terhadap apa yang juga saya sampaikan, dan juga di siniar (podcast) 'bocor alus' Tempo tanggal 2 Desember 2023 itu bahkan secara detail juga disebutkan pangkat
Aiman menjelaskan, yang diucapkannya adalah fakta yang berasal dari sumber terpercaya. "Fakta, jadi begini, narasumber itu menyampaikan informasi kepada saya bukan sehari dua hari kenal, tetapi bertahun-tahun, dia anggap saya masih wartawan,“ ucapnya.