Senjata Api Revolver Rakitan-4 butir Amunisi Kaliber 5,56 mm dan Paket Narkoba Didapati Polisi Saat Gerebek Bandar Sabu di Babel
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara kepemilikan senpi rakitan berikut amunisi pelaku akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951