KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj)...
PENJABAT Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pekanbaru, Riau, Senin...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu....
KUASA Hukum Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, Jecky Heryanto, menyebut bahwa penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rawan digunakan...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah digunakan untuk maju kembali...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11)...
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu....
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas...
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Gus Muhdlor dan Subandi untuk maju dalam Pilbup Sidoarjo 2020. Penunjukan itu termaktub dalam Surat Keputusan bernomor 4055/ DPP / IX /2020, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Wahid.
Siska menyampaikan permintaan pemotongan insentif itu secara lisan kepada para ASN. Dia juga melarang pemotongan dana itu dibahas melalui alat komunikasi. Untuk 2023, Siska diduga berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar.
Tersangka SW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain isu bupati dilindungi, muncul juga informasi bahwa KPK bakal menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian. Sebab, KPK cuma menetapkan satu orang sebagai tersangka dari 10 orang yang ditangkap.
Mereka diduga merupakan ASN Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kabar OTT ini dibenarkan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi bahwa KPK tengah melalukan operasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
KPK kembali melakukan penahanan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara Labuhan Batu, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu