Tag: Lingkungan Hidup

KLHK Ingatkan Sampah Pemilu 2024, Terbitkan SE Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 Untuk Kepala Daerah

Dalam SE itu, Siti menyatakan bahwa sampah yang timbul dari kegiatan pemilu seperti tersebut di atas termasuk dalam kategori sampah spesifik berdasarkan PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, dan masuk dalam jenis sampah yang datang secara tidak periodik serta ditegaskan lagi di dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menghasilkan sampah yang timbul dari kegiatan termasuk kampanye wajib melakukan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

Green Champaign untuk Pemilu 2029

PADA periode kampanye Pemilu yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Indonesia menerapkan larangan pemasangan bahan dan...