Kejari Terima 240 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang
Kajari Subang, Akmal Kodrat, menjelaskan penyerahan tahap II melibatkan barang bukti dan dua tersangka, yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu. Barang bukti yang diserahkan mencakup pakaian korban, kendaraan, serta berbagai barang bukti terkait kematian Tuti dan Amel.