Oknum Polisi Polres Probolinggo Ditangkap Diduga Terlibat Pembunuhan Mahasiswi UMM
SEORANG polisi di Polres Probolinggo, Jawa Timur berinisial AS ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim. Dia ditangkap karena diduga...
SEORANG polisi di Polres Probolinggo, Jawa Timur berinisial AS ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim. Dia ditangkap karena diduga...
Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi oleh Argiyan Arbirama (20). Proses reka adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Atas perbuatannya, polisi kini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan atau Pasal perkosaan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara