Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Perwira Polisi Hambat Penyidikan
KASUS pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan tersangka...
KASUS pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menetapkan tersangka...
YOSEP Hidayah terdakwa kasus pembunuhan istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang divonis hukuman penjara 20...
SIDANG pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa...
AMALIA Mustika Ratu atau Amel menjadi salah satu korban pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, pada 18 Agustus...
KEPINGAN fakta kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel terungkap di persidangan. Salah satunya soal perencanaan pembunuhan...
YOSEP Hidayah menjalani sidang perdana atas pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. Jaksa mendakwa Yosep dengan pasal...
Kajari Subang, Akmal Kodrat, menjelaskan penyerahan tahap II melibatkan barang bukti dan dua tersangka, yakni Yosep Hidayah dan M Ramdanu alias Danu. Barang bukti yang diserahkan mencakup pakaian korban, kendaraan, serta berbagai barang bukti terkait kematian Tuti dan Amel.
Tersangka utama kasus tersebut adalah Yosep Hidayat yang merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel, 23 tahun, juga sebagai suami dari korban kedua, Tuti, 55 tahun. Yosef diduga nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri sekaligus istrinya demi bisa mendapat uang Rp 30 juta.