KPK Setujui Pencabutan Gugatan Praperadilan Eddy Hiariej
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) secara resmi mencabut gugatan praperadilan terhadap penetapan...
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) secara resmi mencabut gugatan praperadilan terhadap penetapan...
Diketahui, dalam gugatan pra peradilan ini, Eddy Hiariej memandang penetapan tersangkanya tidak sah karena dilakukan sebelum dilakukan proses penyidikan. Padahal, dalam aturan hukum yang berlaku, penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup usai dijalani proses penyidikan.
Togi menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK kepada pemohon berdasarkan surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/147/DIK.00/01/11/2023, atas nama Edward Omar Sharif, selanjutnya Sprin.Dik/149/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yogie Arie Rukmana dan Sprin.Dik/148/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yosi Andika Mulyadi pada 24 November 2023 adalah sah.
Alex mengatakan, pertemuan pertama tersangka Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan dilakukan di rumah dinas Wamenkumham pada 2022. Pertemuan itu juga dihadiri tersangka Yogi dan Yoshi.
Alex menuturkan tidak ditemukan adanya pemerasan yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terhadap Helmut. Hal itu terbukti dari adanya pembukaan pemblokiran perusahaan CLM.
Kehadiran Eddy sempat disorot oleh anggota DPR Benny K Harman. Benny mengusulkan Eddy hingga mengusir dosen hukum UGM dari rapat. Status Eddy Hiariej disebut sebagai tersangka korupsi dalam perkara yang tengah ditangani KPK. Eddy disebut menjadi tersangka dalam dugaan korupsi berbentuk gratifikasi.