Ganjar Pranowo Bantah Tuduhan Indonesia Police Watch Atas Dugaan Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar
CALON presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap...
CALON presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap...
CALON presiden (capres) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW). Mantan Gubernur Jawa Tengah...
Dalam kasus ini KPK menduga Eddy Hiariej telah menerima suap untuk mengurus sengketa PT CLM dan membuatnya penanganan kasus ini di Bareskrim Polri menjadi terhenti. Pendalaman atas dugaan tersebut akan terus dilakukan KPK.
KPK membuka peluang kembali untuk menetapkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK...
Dalam pokok perkara menyatakan penetapan tersangka oleh termohon sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP terhadap pemohon, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menekankan, proses hukum oleh KPK terhadap Eddy Hiariej telah dilakukan sesuai prosedur. KPK bekerja dengan mengacu pada berbagai ketentuan yang berlaku.
Eddy Hiariej sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan uang Rp8 miliar dari oengusaha tambang Helmut Hermawan. Uang diterima melalui asisten pribadinya bernama Yogi Arie Rukmana, dan pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi.
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) secara resmi mencabut gugatan praperadilan terhadap penetapan...
Diketahui, dalam gugatan pra peradilan ini, Eddy Hiariej memandang penetapan tersangkanya tidak sah karena dilakukan sebelum dilakukan proses penyidikan. Padahal, dalam aturan hukum yang berlaku, penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup usai dijalani proses penyidikan.
Togi menyatakan penyidikan yang dilakukan KPK kepada pemohon berdasarkan surat Perintah Penyidikan Sprin.Dik/147/DIK.00/01/11/2023, atas nama Edward Omar Sharif, selanjutnya Sprin.Dik/149/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yogie Arie Rukmana dan Sprin.Dik/148/DIK.00/01/11/2023, atas nama Yosi Andika Mulyadi pada 24 November 2023 adalah sah.
Alex mengatakan, pertemuan pertama tersangka Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan dilakukan di rumah dinas Wamenkumham pada 2022. Pertemuan itu juga dihadiri tersangka Yogi dan Yoshi.
Alex menuturkan tidak ditemukan adanya pemerasan yang dilakukan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terhadap Helmut. Hal itu terbukti dari adanya pembukaan pemblokiran perusahaan CLM.
Kehadiran Eddy sempat disorot oleh anggota DPR Benny K Harman. Benny mengusulkan Eddy hingga mengusir dosen hukum UGM dari rapat. Status Eddy Hiariej disebut sebagai tersangka korupsi dalam perkara yang tengah ditangani KPK. Eddy disebut menjadi tersangka dalam dugaan korupsi berbentuk gratifikasi.