Berikut Profil 15 Hakim Mahkamah Internasional dalam Sidang Dugaan Genosida oleh Israel di Gaza
Berdasarkan aturan Mahkamah Internasional, suatu negara yang menjadi pihak dalam suatu kasus dan tidak memiliki hakim yang berkewarganegaraan sama, dapat mencalonkan hakim Ad Hoc seperti yang terjadi pada Israel dan Afrika Selatan.