Penegakan Protokol Covid-19, Lihat Isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat...
JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) menilai telegram rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis yang mengangkat Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan...
JAKARTA-Jenderal Pol Idham Azis Kapolri menginstruksikan jajaran polres untuk menyisir dan mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah. Sebanyak...
JAKARTA-Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh kapolda dan pejabat utama Polri untuk lebih tegas lagi melaksanakan Maklumat Kapolri. “Para kapolda dan...
JAKARTA-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Kompol Rossa Purbo Bekti batal dikembalikan ke...
JAKARTA-Sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) pasca ditinggalkan Jenderal Idham Azis yang dilantik sebagai Kapolri oleh...
JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan nama Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Idham Aziz sebagai calon Kapolri....
JAKARTA-Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memimpin upacara serahterima jabatan (sertijab) Kapolda Riau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Kapolda Papua. Sertijab digelar...
JAKARTA-Banyak korban luka hingga tewas saat demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP dan RUU lainnya menunjukkan adanya...
JAKARTA-Kapolri Jenderal Tito Karnavian merotasi sejumlah pejabat kapolda. Salah satunya Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra). Para kapolda itu akan mengikuti serah...
JAKARTA-Ombudsman RI meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengingatkan jajarannya tidak berbuat represif dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Hal itu...