Pengungkapan 9 Kasus Narkoba: 17.707 Tersangka, Ada Jaringan Fredy Pratama
Seluruh tersangka kasus narkoba ini melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Seluruh tersangka kasus narkoba ini melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
Alasan penyidik Bareskrim polri tidak bisa meringkus Fredy Pratama sebab masih menunggu Pengadilan Negeri Lampung menyelesaikan persidangan kasus pencucian uang yang juga menjerat bandar narkoba itu. Jaringan Fredy Pratama diduga terlibat pencucian uang mencapai Rp24,4 miliar.
Kami kuasa hukum menerima tuntutan JPU, akan tetapi rasa keadilan belum didapat klien kami karena pengakuan terdakwa masuk ke dalam jaringan untuk mengungkapkan peredaran narkoba milik Fredy Pratama dengan cara undercover agent
Polri masih belum bisa menangkap gembong narkoba Fredy Pratama hingga akhir 2023 ini. Meski begitu, upaya terus dilakukan oleh kepolisian dan mengendus keberadaan Fredy Pratama di Thailand.
FREDY Pratama sontak menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang diduga dikendalikan pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan...