Paus Fransiskus Minta Masyarakat Internasional Kaji Agresi Militer Israel di Jalur Gaza
PAUS Fransiskus meminta masyarakat internasional untuk mengkaji apakah agresi militer Israel di Jalur Gaza merupakan genosida terhadap rakyat Palestina. Hal...
PAUS Fransiskus meminta masyarakat internasional untuk mengkaji apakah agresi militer Israel di Jalur Gaza merupakan genosida terhadap rakyat Palestina. Hal...
PRESIDEn Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mencapai sebuah titik temu dengan metode genosida...
PM Australia, Anthony Albanese diadukan ke International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional oleh lebih dari 100 pengacara Australia...
“Pada hari ini, Israel berdiri dibelakang komunitas internasional. Kejahatannya pada rakyat Palestina sudah ditelanjangi. Afrika Selatan tidak akan pasif dan hanya melihat kejahatan ini. Kami berdiri di sisi kebebasan dan keadilan untuk semua orang,”
Dalam esai yang dimuat New Yorker dan membuat marah Israel serta banyak tokoh Yahudi di seluruh dunia, Gessen berpandangan bahwa memperlakukan holocaust sebagai sebuah peristiwa tunggal atau eksklusif, tak hanya salah namun tapi juga membuat umat manusia mustahil bisa menarik pelajaran dari holocaust. Padahal, bagian ini penting dalam mencegah genosida tidak terulang.
Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah untuk membuat pasukannya menghentikan genosida, menghukum tindakan hasutan, mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi kemanusiaan, dan melaporkan perkembangan berikutnya dalam satu bulan.
Israel menggambarkan tuduhan yang dilontarkan Afrika Selatan sebagai tudingan munafik dan mengatakan bahwa salah satu kasus terbesar yang pernah diajukan ke pengadilan internasional mencerminkan dunia yang terbalik.
Berdasarkan aturan Mahkamah Internasional, suatu negara yang menjadi pihak dalam suatu kasus dan tidak memiliki hakim yang berkewarganegaraan sama, dapat mencalonkan hakim Ad Hoc seperti yang terjadi pada Israel dan Afrika Selatan.
Afrika Selatan mengajukan gugatan pada 29 Desember 2023 dan mengklaim bahwa Israel melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman kejahatan genosida, dengan tindakannya di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
PEMERINTAHAN Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden secara resmi menetapkan, kekerasan yang dilakukan terhadap minoritas Rohingya oleh militer Myanmar...