SEORANG warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang menjadi korban penembakan kawanan pencuri, meninggal setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum...
KP disangkakan pasal pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Ia juga diganjar pasal 1 ayat (1) UU darurat no 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api secara ilegal dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun. Sedangkan ER dan PT disangkakan dengan pasal pasal 338 KUHP JO pasal 55 KUHP dan atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar Ajun Komisaris Besar Jerrold Hendra Yosef Kumontoy saat dimintai konfirmasi, mengakui pihaknya mendapatkan laporan kejadian penembakan di wilayah Tohudan tersebut tadi malam. Namun dia menegaskan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
KASUS penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang diduga motifnya peristiwa akibat adanya hubungan asmara. Namun, pihak kepolisian...
BERITA-Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengontari aksi penembakan yang menewaskan seorang ustadz Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.Melalui...
BERITA-Kasus penembakan seorang ustadz bernama Arman alias Alex hingga meninggal dunia oleh orang misterius berjaket Ojek Online (Ojol) kini ditangani...
BERITA-Seorang warga Pecilon Kabupaten Cirebon menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon pada Selasa,...
BANGKOK-Panglima Angkatan Darat Thailand pada Selasa menyampaikan permintaan maaf atas penembakan massal oleh salah seorang tentara, yang menewaskan 29 orang...