Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa dan Dosen di Padang Kompak ‘Kuliah’ di DPRD

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa dan Dosen di Padang Kompak 'Kuliah' di DPRD
lustrasi mahasiwa di Padang turun ke jalan. Hari ini, Rabu (25/9), mahasiswa dan dosen akan turun ke jalan menolak revisi UU KPK. (Sy Ridwan/Padang Ekspres/JPG)
0 Komentar

SUMBAR– Para mahasiswa dan dosen Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Bung Hatta (UBH) berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (25/9). Konsolidasi untuk persiapan aksi, para mahasiswa dan sejumlah dosen Unand telah dilakukan di Kampus Unand Limaumanih, Padang, kemarin.

Dalam konsolidasi bertajuk Unand Bergerak itu, mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI yang dinilai telah melakukan upaya-upaya legislasi yang koruptif.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos-Fajar Group), ratusan mahasiswa Unand mulai bergerak sekitar pukul 10.30 untuk longmarch dari Fakultas Hukum Unand menuju Perpustakaan Unand, Fakultas MIPA, dan sejumlah titik lainnya. Melalui aksi itu, mereka mengajak para mahasiswa lain ikut bergabung dalam aksi dan mengosongkan bangku perkuliahan, demi menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

https://www.facebook.com/ClassyfmPadang/videos/521994518556635/

Baca Juga:Hari Ini, Aksi Ribuan Mahasiswa Palu Ricuh di Kawasan DPRD SultengPolda Metro Jaya Ungkap Korban Kerusuhan Depan DPR Mencapai 265 Mahasiswa dan 39 Polisi

Usai longmarch, para mahasiswa berkumpul menuju titik aksi yakni di halaman Rektorat Unand. Tampak para mahasiswa membawa spanduk yang telah dibubuhi tulisan, seperti Dewan Pemerkosa Rakyat, #SaveKPK, “Mosi Tidak Percaya DPR, Kami Tidak Bisa Dibodohi”, “Jangan Matikan KPK, Matikan Saja Yang Suka Minta Utang”, dan berbagai tulisan lainnya.

Setelah berkumpul di halaman Rektorat Unand, peserta aksi berorasi, membaca puisi “Dari Ibu Seorang Demonstran” karya Taufik Ismail, dan menurunkan bendera setengah tiang diikuti penghormatan, sebagai bentuk duka atas upaya pemerintah dan DPR RI yang dinilai telah melakukan cara-cara legislasi yang koruptif.

Juru Bicara Aksi, Randi Syahdinata mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang KPK yang pekan lalu disahkan DPR. Selain itu, para mahasiswa Unand yang bergabung dalam aksi, juga menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), dan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang ditengarai bisa mencederai sistem demokrasi seperti RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. “Selain itu, kami juga menuntut pemerintah segera menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah terutama Sumatera dan Kalimantan,” ungkap Randi.

Usai aksi di Kampus Unand, mereka bakal melakukan konsolidasi kepada seluruh universitas di Sumbar, untuk melakukan gerakan massa yang lebih masif menuntut hal yang sama, di Gedung DPRD Sumbar, hari ini, Rabu (25/9).

0 Komentar