Tolak Kelola Tambang, Din Syamsuddin: Pemberian Itu Lebih Banyak Mudharat daripada Maslahatnya

Tolak Kelola Tambang, Din Syamsuddin: Pemberian Itu Lebih Banyak Mudharat daripada Maslahatnya
Din Syamsuddin (Fadmi Sustiwi)
0 Komentar

MANTAN Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengusulkan agar organisasi keagamaan yang didirikan Ahmad Dahlan menolak tawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

“Saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil atau Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahat-nya,” ucap Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima, Selasa (4/6/2024).

Menurut dia, Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan menjadi bagian dari masalah atau a part of the problem.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Menurut Din, pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka.

Namun, kata Din, hal demikian sangat terlambat, dan terlihat ada motif dibalik pemberian WIUPK yang terkesan untuk mengambil hati.

Din Syamsuddin bercerita sempat diminta Presiden Jokowi menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja sama Antaragama dan Peradaban. Namun, Din menolak hingga dua kali.

Saat itu, Din menyarankan Jokowi menanggulangi ketidakadilan ekonomi antara kelompok yang telah menguasai aset nasional di atas 60 persen dan umat Islam yang terpuruk dalam bidang ekonomi. Namun, Jokowi menilai usul tersebut sulit dilakukan.

“Presiden menjawab bahwa hal itu tidak mudah. Saya katakan mudah seandainya ada kehendak politik, political will,” ujarnya.

Din Syamsuddin berharap pemerintah melakukan aksi keberpihakan atau affirmative actions dengan menciptakan keadilan ekonomi dan tidak hanya memberi konsesi kepada pihak tertentu.

Ada beberapa masalah yang disoroti dari pemberian WIUPK, pertama pemberian konsesi tambang batu bara kepada NU dan Muhammadiyah tetap tidak seimbang dengan jasa dan peran kedua Ormas Islam itu, dan tetap tidak seimbang dengan pemberian konsesi kepada perusahan-perusahaan yang dimiliki oleh kelompok segelintir penguasa ekonomi.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

“Dunia minerba Indonesia dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Sumber daya alam Indonesia sungguh “dijarah secara serakah” oleh segelintir orang yang patut diduga berkolusi dengan pejabat,” tuturnya.

Masalah kedua, pemberian tambang batu bara dilakukan di tengah protes global terhadap energi fosil sebagai salah satu penyebab perubahan iklim dan pemanasan global.

0 Komentar