TNI Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Klaim Rusia Sebut 10 WNI Tergabung Tentara Bayaran Ukraina

TNI Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Klaim Rusia Sebut 10 WNI Tergabung Tentara Bayaran Ukraina
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar (Foto: dok. YouTube Puspen TNI)
0 Komentar

PUSAT Penerangan TNI menegaskan tidak ada kaitannya dengan klaim Rusia yang menyebut 10 WNI tergabung dalam tentara bayaran di Ukraina. Puspen TNI menekankan tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI.

“Tidak ada kaitannya dengan TNI,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada wartawan, Minggu (17/3). Nugraha menjawab pertanyaan apakah TNI ada kaitannya dengan isu tentara bayaran yang disebut oleh Rusia.

Nugraha menjelaskan bahwa tugas TNI telah diatur dalam undang-undang. Dia mengatakan tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI.

Baca Juga:Pengamat Tata Kota Minta Masukan yang Ada di Pembahasan RUU DKJ Tidak Melenceng dari Kekhususan Jakarta Meski Tidak Menyandang Status Ibu Kota NegaraMinum Teh dan Kopi Selama Ramadan Diperbolehkan, Begini Anjuran Ahli Gizi

“Tugas TNI sesuai UU TNI, mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai dengan Merauke, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Dari 3 tugas TNI di atas, maka tentara bayaran bukan menjadi tugas TNI,” kata dia.

Nugraha menambahkan bahwa TNI memegang teguh dari diri sebagai tentara nasional. Di antaranya TNI merupakan tentara rakyat yang berasal dari rakyat.

“TNI memegang teguh jati diri TNI sebagai tentara rakyat berasal dari rakyat. ⁠Tentara pejuang, berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Tentara nasional, bekerja untuk kepentingan nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama, dan lain-lain. Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan pada UU TNI dan tidak berpolitik praktis,” pungkasnya.

Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah ‘tentara bayaran asing’ yang berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022.

Dalam data tersebut, yang juga sempat dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X-nya, ada 10 warga negara Indonesia yang dinyatakan telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas ‘dihabisi’ Rusia.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) merespons klaim tersebut. Kemlu RI menyebut tidak pernah menerima informasi terkait hal tersebut.

“Kemlu serta KBRI Kyiv dan KBRI Moskow telah memonitor rilis Kementerian Pertahanan Rusia yang menyampaikan informasi adanya 10 WNI yg menjadi tentara bayaran di mana 4 di antaranya meninggal dunia. Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Minggu (17/3). (*)

0 Komentar