TNI AD Bantah Informasi yang Beredar Peran Jenderal Dudung Atur Proyek Pengadaan Alutsista

TNI AD Bantah Informasi yang Beredar Peran Jenderal Dudung Atur Proyek Pengadaan Alutsista
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Sumber: Dispenad)
0 Komentar

TNI AD secara resmi membantah informasi yang beredar bahwa KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatur pengadaan alat utama sistem persenjataan untuk ditangani oleh kolega dekatnya.

Bantahan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah informasi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.

Menurut Tatang, informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga:Prajurit Korem 063/SGJ Bantu Korban Bencana Banjir di PurwakartaTradisi Seba, Badui Dalam Bertemu Gubernur Banten Tempuh 160 Km dengan Berjalan Kaki

“Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/5)

Mekanisme pengadaan alutsista TNI, katanya, telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Kata dia, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

“Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD,” katanya menegaskan. (*)

0 Komentar