Timsus Polri Ungkap 6 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

Timsus Polri Ungkap 6 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto (Dok. Divisi Humas Polri)
0 Komentar

Lebih lanjut, Agung juga mengungkap alasan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice. Apa alasannya?

“FS kan juga bagian dari obstruction of Justice yaitu menyuruh, memerintah,” kata Agung. (*)

0 Komentar