Tim Opsnal Gabungan Polda Sumbar Tangkap 3 Tersangka Perampokan Mobil Pengisian ATM: 2 Oknum Polisi

Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin AT
Polda Sumbar menggelar konferensi pers terkait kasus perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM. [foto: SI]
0 Komentar

TIM Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga tersangka terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota Polri dan satu warga sipil. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Dua oknum anggota Polri tersebut berinisial N (29) dan S (21), sementara tersangka sipil berinisial HS (38).

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari ditemukannya mobil pelaku, Daihatsu Terios di daerah Nanggalo, Kota Padang.

Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox

“Tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS (38) Kabupaten Padang Pariaman. Dalam pengembangan kasus, tim gabungan kemudian berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni N dan S,” ujar Suharyono dalam keterangannya pada Rabu (28/8/2024),

Pada saat penangkapan pelaku HS, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh boks berisi uang yang disembunyikan di semak-semak oleh pelaku.

Perampokan ini sendiri berawal dari skenario yang disusun oleh para pelaku. Salah satu pelaku menghubungi Bripda Steven Immanuel, yang merupakan pengawal mobil pengisian ATM, dengan alasan menitipkan barang yang akan dibawa ke Kota Pariaman.

Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di flyover Ketaping, Batang Anai, Padang Pariaman.

Setibanya di lokasi, perampokan pun terjadi. Para pelaku menodongkan pistol ke arah pengawal mobil dan mengambil alih beberapa boks berisi uang sebesar Rp 2,5 miliar. Uang tersebut dipindahkan ke mobil pelaku dan mereka pun melarikan diri.

“Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Ketiga tersangka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Suharyono.(*)

0 Komentar