Tim Donald Trump Ajukan Pengaduan Blokir Kamala Harris Gunakan Dana Kampanye Joe Biden

Kamala Harris siap maju dalam Pilpres AS (Reuters)
Kamala Harris siap maju dalam Pilpres AS (Reuters)
0 Komentar

TIM kampanye calon presiden Donald Trump mengajukan pengaduan ke Komisi Pemilihan Umum Federal Amerika Serikat untuk memblokir Wakil Presiden AS Kamala Harris menggunakan dana yang telah dikumpulkan untuk kampanye pemilihan kembali Presiden AS Joe Biden.

“Kamala Harris berusaha melakukan perampokan senilai 91,5 juta dolar AS (Rp1,48 triliun) atas sisa uang tunai kampanye Joe Biden – perampasan uang secara kurang ajar,” demikian CNN mengutip salinan pengaduan yang diperoleh pada Selasa.

Tim kampanye dari Partai Republik itu juga mengatakan penggunaan dana kampanye Biden akan menjadi pelanggaran terbesar dalam sejarah Undang-Undang Kampanye Pemilu Federal tahun 1971 yang telah diamandemen.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Media AS yang mengutip para pengacara, sebelumnya telah melaporkan bahwa upaya untuk mentransfer dana yang dikumpulkan oleh tim kampanye Biden ke Harris dapat memicu tuntutan hukum.

Pengaduan tersebut ditujukan terhadap Biden sendiri, tim kampanye pemilu, Harris, dan bendahara kampanye Keana Spencer yang dituduh secara terang-terangan melanggar undang-undang dengan memberikan dan menerima sumbangan berlebihan sebesar hampir seratus juta dolar,

Pihak-pihak yang diadukan itu juga disebut telah mengisi formulir palsu kepada Komisi Pemilihan Umum dengan tujuan menggunakan kembali panitia utama kampanye utama seorang kandidat untuk kandidat lain.

Juru bicara Komisi Pemilihan Umum menolak berkomentar dengan alasan kebijakan komisi untuk tidak membahas masalah penegakan hukum.

Sementara itu, juru bicara kampanye pemilu Harris, Charles Kretchmer Lutvak, menyebut pengaduan tersebut sebagai tuntutan hukum yang tidak berdasar.

“Partai Republik mungkin iri karena Partai Demokrat bersemangat untuk mengalahkan Donald Trump dan sekutunya MAGA (Make America Great Again),” ucapnya.

Lutvak menekankan bahwa klaim hukum yang tidak berdasar tim kampanye Trump sama seperti upaya yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun untuk mencoba menekan suara dan mencuri pemilu.

Baca Juga:Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo4 Kecamatan 9 Desa 16.422 Jiwa Terdampak Banjir di Cirebon: Tanggul Sungai Jebol

“Itu hanya akan mengalihkan perhatian mereka sementara kami merekrut sukarelawan, berbicara dengan pemilih, dan memenangkan pemilu ini,” kata Lutvak. (*)

0 Komentar