TGIPF Tragedi Kanjuruhan Temukan Adanya Rekaman CCTV Durasi 3 Jam 21 Menit yang Dihapus

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Temukan Adanya Rekaman CCTV Durasi 3 Jam 21 Menit yang Dihapus
Gate 13 Stadion Kanjuruhan
0 Komentar

Peran CCTV Stadion Kanjuruhan yang Dihapus

Beka menerangkan pentingnya peran rekaman CCTV yang dihapus itu. Beka mengatakan melalui CCTV tersebut bisa diketahui kronologi jelas tragedi Kanjuruhan.

“Yang pertama kan kemudian pentingnya adalah membuat peristiwa itu menjadi lebih detail. Menjadi lebih detail. Itu yang pertama,” kata Beka.

Selanjutnya Beka menuturkan dari rekaman CCTV yang dihapus juga bisa memperjelas siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:Begini Awal Mula Peraih Adhi Makayasa Terseret Kasus Ferdy SamboKasus Suap Pemberian Paket Pekerjaan, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Divonis 9 Tahun

“Yang kedua juga kita bisa tahu kronologi seperti apa sehingga memperjelas, saya kira memperjelas latar belakang kenapa korban yang jatuh itu sangat banyak. Itu yang kedua,” ujarnya.

“Yang ketiga itu juga bisa digunakan untuk memperjelas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Artinya di lapangan maupun nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi pengamanan, rencana pengamanan. Saya kira itu,” lanjutnya.

Beka mengatakan pola penghapusan rekaman CCTV ini mirip dengan kasus Ferdy Sambo. Beka menekankan akan menyelidiki terkait hilangnya CCTV tersebut.

“Jadi Komnas HAM sampai saat ini masih mendalami soal CCTV yang hilang itu, rekaman itu, karena ini kan polanya saya kira pola berulang ya, seperti kemarin mau dikaitkan dengan Sambo juga ada seperti itu,” ucapnya.

Polisi Turun Tangan

Pihak kepolisian akan mendalami terkait penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam itu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan mengecek dan mendalami terkait penghapusan rekaman CCTV berdurasi 3 jam yang ada di Stadion Kanjuruhan itu.

Nantinya, pihak penyidik juga akan menentukan ada atau tidaknya unsur obstruction of justice.

“Nanti penyidik yang cek dan dalami,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/10/2022). (*)

0 Komentar