Terungkap Sosok Pengurus BKM Terkait Penolakan Haikal Hassan, Begini Penjelasannya

Terungkap Sosok Pengurus BKM Terkait Penolakan Haikal Hassan, Begini Penjelasannya
Screenshot video viral Haikal Hassan ditolak ceramah di Pematangsiantar (dok. Istimewa)
0 Komentar

VIDEO Ustaz Haikal Hassan yang ditolak saat hendak mengisi ceramah viral di media sosial. Kejadian tersebut diketahui berlangsung di Masjid Raya Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa, 29 Maret lalu. Dalam video yang beredar ditunjukkan perdebatan panas antara Haikal Hasan dan sejumlah orang

Panitia kegiatan ceramah pun mengungkap sosok pengurus BKM itu.

Ketua panitia kegiatan ceramah, Mufti Siregar, mengatakan sosok pengurus BKM itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Irmadi Lubis.

“Kepengurusan ini yang dipegang yang terhormat anggota DPR RI, Pak Irmadi Lubis,” kata Mufti kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:Hendak Ceramah di Masjid Raya Pematangsiantar, Beredar Video Haikal Hassan DitolakDi Balik Perburuan Rempah, Ada Gagasan Neo-Imperialisme

Dalam video yang viral, Irmadi merupakan orang yang sempat adu mulut dengan sejumlah orang yang datang bersama Haikal Hassan. Mufti mengatakan keributan itu terjadi saat mereka sedang berdialog dengan Irmadi.

Disebut, orang-orang yang bersama Mufti mulai terpancing ribut karena Irmadi menolak melanjutkan dialog dan menyebut Masjid Raya Pematangsiantar itu sebagai rumahnya.

“‘Jangan kalian ribut di sini, ini rumah saya’. Dibilangnya dalam masjid itu. Jadi jemaah yang begitu banyak langsung takbir. Dia langsung menunjuk-nunjuk ulama yang kita bawa, jadi banyak jemaah yang marah,” tuturnya.

Mufti mengatakan saat itu ada dua orang yang mereka bawa ke masjid. Selain Haikal Hassan, ada Abdurrahman Djaelani.

Terkait izin pemakaian masjid, Mufti mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat dan diterima oleh salah satu pengurus BKM, dr Andi.

Awalnya, kata Mufti, tidak ada masalah yang terjadi saat proses izin pemakaian masjid. Namun izin itu kemudian dibatalkan pada saat satu hari menjelang pelaksanaan kegiatan dengan alasan pandemi virus Corona.

“Mereka menyatakan COVID masih tinggi di Siantar, sementara kita sudah level 2. Mereka minta surat izin keramaian dari Polres, sementara tidak mungkin mengurus surat begitu cepat. Kenapa di masjid diminta surat keramaian?” tutur Mufti.

Baca Juga:Mudah Tergiur Untung Cepat, Awas Aplikasi Investasi FiktifSurvei SMRC: 78,9 Persen Publik Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu

Karena izin dicabut, Mufti mengatakan pihaknya juga langsung membatalkan kegiatan. Kedatangan Haikal Hassan ke lokasi masjid, disebut Mufti, hanya untuk bersilaturahmi dengan pengurus BKM.

“Beliau (Haikal Hassan) mengajak, kita harus datang ke sana, menjumpai jemaah di sana, kita nggak ceramah, kita salat di sana. Kalau ada BKM, kita cerita dengan baik kenapa dibatalkan,” jelas Mufti.

0 Komentar