Terungkap di Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, Adanya Penyiksaan Para Terpidana Kasus Vina-Eky Tahun 2016

Saksi bernama Aldi menangis saat menyampaikan keterangannya pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka
Saksi bernama Aldi menangis saat menyampaikan keterangannya pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Selasa (30/7/2024).
0 Komentar

Akibat penyiksaan itu, lanjut Aldi, dia dan para terpidana lainnya bersimbah darah dan tak kuat jalan hingga harus ngesot saat masuk ke dalam ruang tahanan. Dia dan para terpidana juga dipaksa untuk meminum air kencing.

Farhat Abbas lantas memastikan lagi apakah tindakan penyiksaan yang diterima Aldi juga dialami oleh Saka Tatal. Aldi membenarkannya. Tak hanya dirinya dan Saka Tatal, tindakan penyiksaan itu dialami oleh semua terpidana kasus Vina.

‘’Ya saya juga di situ pak. Saya juga sama di situ, disiksa, minum air kencing satu gelas, Saka satu gelas, semuanya satu gelas,’’ ungkap Aldi.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Aldi mengungkapkan, setelah 24 jam di kantor polisi, dia kemudian diperbolehkan pulang. Akibat penyiksaan itu, dia mengaku sakit parah selama satu bulan. Dia juga harus wajib lapor setiap Senin dan Kamis selama satu bulan.

‘’Keluar dari kantor polisi udah ngesot. Orang pada ngomong, itu maling. Saya bukan maling. Satu bulan baru saya bisa jalan, bisa makan,’’ tutur Aldi.

Tidak hanya Aldi, Farhat Abbas dan sejumlah kuasa hukum Saka Tatal lainnya juga turut menangis saat mendengar keterangan dari Aldi. Sejumlah pengunjung juga turut menyeka air mata mereka.

Aldi berharap, para terpidana yang kini masih mendekam di penjara bisa segera bebas. Dia yakin, mereka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky.

‘’Maunya semua pulang, itu nggak tahu apa-apa. Orang baik semuanya,’’ ucapnya.

Iptu Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky, mengaku mengamankan para pelaku yang menyebabkan kematian anaknya, Eky dan temannya, Vina, di Cirebon, pada 2016 silam, karena didorong oleh perasaannya sebagai orang tua korban.

Hal itu disampaikan Rudiana, yang ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.

Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo

Dalam kesempatan itu, Hotman menanyakan alasan Rudiana menangkap para pelaku. Padahal, Rudiana bertugas di bagian Satuan Narkoba. “Tolong jawab apa adanya. Bapak bagian narkoba, tapi kenapa bapak yang menangkap pelaku?” tanya Hotman.

0 Komentar