Terungkap Anak Keempat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Terungkap Anak Keempat Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi
Sambo dan Putri kembali duduk bersebelahan. Kali ini keduanya memeragakan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling (Foto: Polri TV Radio)
0 Komentar

TERUNGKAP, anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang berusia 1,5 tahun merupakan adopsi. Hal itu disampaikan oleh salah satu ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq, saat ditanya oleh majelis hakim di persidangan.

Pertanyaan tersebut disampaikan hakim kepada Daden saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Mulanya, hakim menanyakan sejak kapan Daden menjadi ajudan Sambo yang bertugas untuk Putri Candrawathi.

Daden pun menjawab sekitar tahun 2020. Hakim kemudian menanyakan, apakah tahun tersebut bertepatan dengan kondisi Putri yang melahirkan atau tidak.

“Saat ibu PC melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan, Senin (31/10).

“Tidak Yang Mulia,” jawab Daden.

Baca Juga:Mengungkap Sosok Kuat Ma’ruf yang Berani Melarang Ajudan hingga Pegang Tubuh Istri Ferdy Sambo, Putri CandrawathiBharada E Bantah 4 Keterangan Saksi Susi ART Ferdy Sambo di Persidangan

“Saudara PC (Putri Candrawathi) sudah melahirkan atau sebelum melahirkan?” tanya hakim.

“Mohon izin Yang Mulia ibu PC tidak melahirkan,” jawab Daden.

Hakim pun kembali menegaskan apakah Putri pernah melahirkan anak keempat atau tidak. Namun kembali dijawab oleh Daden bahwa setahunya Putri tidak hamil dan melahirkan pada tahun-tahun tersebut.

Hakim kemudian menyinggung soal kesaksian ART Sambo dan Putri yang menyebut istri mantan jenderal bintang dua itu sempat hamil dan melahirkan anak keempat. Namun Daden kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat Putri hamil selama menjadi ajudannya.

“Tadi Saudara Susi mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya Ibu PC,” kata hakim.

“Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat Saudara PC hamil?” tanya hakim.

“Siap Yang Mulia,” jawab Deden.

Hakim kembali menanyakan sejak kapan bayi tersebut ada di rumah Sambo-Putri. Namun Daden menanyakan apakah pertanyaan tersebut menyangkut kasus atau tidak. Hakim pun menjawab hal tersebut masih terkait kasus.

“Ini menyangkut dengan kasus,” kata hakim.

“Siap Yang Mulia, mohon izin karena setahu saya ibu dan bapak tidak. Anaknya yang paling kecil ini dikhawatirkan masa depannya,” kata Daden.

Baca Juga:Tragedi Jembatan Roboh di India, 137 Orang TewasSekuriti Rumah Ferdy Sambo Ungkap Ekspresi Terakhir Brigadir J: Mukanya Melas, Engga Sewajarnya

Hakim pun kembali menegaskan bahwa ini terkait dengan persidangan. Daden pun kemudian menjawab anak keempat Sambo-Putri merupakan adopsi.

“Untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil (…) itu anak adopsi Yang Mulia. Untuk prosesnya (adopsi) saya tidak mengetahui,” pungkas Daden. (*)

0 Komentar