Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Vina-Eky Cabut Keterangan BAP, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Terpidana

Terdakwa anggota geng motor divonis seumur hidup. (Foto: P. Prayitno)
Terdakwa anggota geng motor divonis seumur hidup. (Foto: P. Prayitno)
0 Komentar

“Upaya untuk mengajukan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku yang melakukan kejahatan terhadap korban ini ternyata tidak terkait dengan klien kami,” katanya.

“Saya pun percaya, suatu saat klien kami walau menderita batin maupun fisik dirugikan karena mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya 3 orang ini, kasus ini bisa terkuak. Dan kami akan melakukan upaya PK untuk bisa membebaskan klien kami suatu saat nanti. Ini nantinya supaya tidak berimbas di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

0 Komentar