Terungkap Alasan KPK Belum Menahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol diperiksa sebagai saksi TPPU Hasbi Hasan/RMOL
Windy Idol diperiksa sebagai saksi TPPU Hasbi Hasan/RMOL
0 Komentar

KPK mengungkap alasan belum menahan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy ‘Idol’ dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. KPK katanya memerlukan banyak waktu.

“Jadi ada batas waktu yang harus kita penuhi ketika misalkan menahan seseorang, 120 hari harus sudah selesai. Kalau kita rasa masih banyak apalagi ini TPPU kita harus memerlukan waktu, kita memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mengejar harta-harta atau kekayaan hasil dari tindak pidana korupsi itu, hasil yang disembunyikan,” terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Asep menjelaskan KPK masih memerlukan waktu untuk bisa menemukan dan melakukan penyitaan terhadap TPPU ini. Sebab, kata Asep, pihaknya meyakini masih ada penyembunyian aset yang dilakukan.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Sehingga kami memperhitungkan kalau misalkan sekarang naik TPPU kemudian ditahan, kami hanya punya waktu 120 hari. Pertimbangan itu lah mengapa ya di beberapa perkara khususnya di TPPU tersangkanya itu tidak langsung dilakukan penahanan,” kata Asep.

“Jadi kami memiliki waktu yang lebih leluasa untuk mencari dan menemukan biar kita sita harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi tentunya. Jadi perlu dicatat, kita juga tidak akan semena-mena, tapi kita akan terus mencari dan menemukan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana korupsi yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah diperiksa kembali oleh KPK hari ini. Windy mengaku menerima sekitar tujuh pertanyaan dari penyidik KPK setelah diperiksa selama lima jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Pantauan di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024), Windy keluar pukul 15.15 WIB. Windy keluar seorang diri dengan mengenakan kemeja putih dengan wajah tertutup masker dan kacamata.

“Lima atau tujuh (pertanyaan),” jawab Windy singkat di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Meski begitu, Windy tidak menjelaskan secara rinci pertanyaan apa yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini. Dia hanya meminta untuk mengonfirmasi kepada penyidik.

0 Komentar