Terungkap Akibat ‘Nyanyian’ Anggota DPR, Ada Orang Besar di Balik Briptu Hasbudi

Terungkap Akibat 'Nyanyian' Anggota DPR, Ada Orang Besar di Balik Briptu Hasbudi
Detik-detik polisi dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara atau Kaltara saat menangkap Briptu Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang (tengah dan kanan). Aset Hasbudi yang disita berupa mobil mewah dan speed boat. (Dok.DITRESKRIMSUS POLDA KALTARA)
0 Komentar

KAPOLDA Kalimantan Utara (Kaltara) Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya mengatakan polisi mengungkap kasus dugaan tambang emas ilegal dan bisnis terlarang lainnya anggota Polri bernama Briptu Hasbudi, karena ‘nyanyian’ anggota DPR saat rapat.

“Pada pelaksanaan RDP [Rapat Dengar Pendapat] dengan Komisi III sekitar Februari 2022, terdapat pertanyaan dan perhatian khusus dari anggota DPR terkait kegiatan illegal mining di Kecamatan Sekatak,” kata Daniel dalam keterangan pers, Selasa (10/5).

Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, pihaknya mulai melakukan pendalaman terkait dugaan tambang ilegal di Desa Sekatak pada 21 April 2022.

Baca Juga:Polisi Tangkap 7 Orang Diduga Penanggung Jawab Demo Tolak DOB Papua di Kota Jayapura5 Polres Status Siaga Antisipasi Unjuk Rasa Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua

Daniel kemudian membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

“Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” ucapnya.

Hingga akhirnya, Polda Kaltara pada tanggal 30 April 2022 mengamankan lima orang, yakni MI sebagai koordinator, H sebagai mandor, MU sebagai penjaga bak, B dan I adalah sopir truk sewaan. Barang bukti yang diamankan sebanyak tiga unit eskavator, dua unit truk, empat drum sianida, dan lima karbon perendaman.

Berdasarkan pemeriksaan saksi yang diamankan, diketahui bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah HSB yang merupakan anggota Polri berpangkat Briptu.

Dari hasil pemeriksaan disimpulkan perbuatan tersebut melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Tersangka HSB telah ditangkap di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5) sekitar pukul 12.15 WITA.

Di satu sisi, berdasarkan penelusuran tidak ada rapat kerja antara jajaran kepolisian dengan Komisi III DPR pada Februari 2022.

Baca Juga:Kisah Warga Indonesia yang Lolos dari Chernihiv Setelah Bersembunyi di Bunker Bawah TanahJubir Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap

Rapat yang digelar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri dengan Komisi III DPR sebelum Februari adalah pada 24 Januari 2022.

Dalam rapat tersebut memang sempat disinggung soal aktivitas tambang ilegal oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Rudy Mas’ud.

Bukan di Kaltara, ia menyinggung aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah merusak sejumlah ruas jalan umum.

“Berkaitan fiskal kita, saya ingin sampaikan satu ini aspirasi masyarakat Kaltim, jalan kami rusak akibat aktivitas illegal mining,” katanya ketika itu.

0 Komentar