Tersangka Politikus Golkar Azis Samual Tak Mengaku Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI

Tersangka Politikus Golkar Azis Samual Tak Mengaku Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Ilustrasi-Tersangka pengeroyokan Haris Pertama (Foto: ANTARA)
0 Komentar

POLITIKUS Golkar Azis Samual sampai saat ini tak mengaku terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Azis Samual sudah lima hari ditetapkan sebagai tersangka.

“Azis Samual masih belum ada perkembangan. Masih bungkam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 7 Maret.

Meski tak mengaku, Zulpan menyatakan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Sehingga, bantahannya dari Azis Samual tak akan berarti bagi penyidik.

Baca Juga:Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Wonder of The Seas, Ada Perosotan Tertinggi di Laut hingga Central ParkKabar Tidak Lolos Gara-gara Tes ASN, Begini Kata Novel Baswedan

“Artinya dia tidak menyebut nama lain, kami memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal,” kata Zulpan.

Mengenai dugaan adanya pihak lain yang memberi perintah terhadap Azis Samual, Zulpan belum bisa memastikannya. Sebab, politikus itupun masih tutup mulut selama pemeriksaan.

“Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan politisi Golkar Azis Samual sebagai tersangka di kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pada 2 Maret.

“Hasil pemeriksaan penyidik menetapkan AS (Azis Samual, red) sebagai tersangka,” ujar Zulpan.

Terlibatnya Azis Samual dalam kasus ini diketahui berdasarkan keterangan tersangka lainnya yang sudah ditangkap. Sehingga, dilakukan pemeriksaan dan akhinya menetapkannya sebagai tersangka.

“Hasil pemeriksaan kepada kelima orang (tersangka, red) ini kemudian berkembang kepada pemanggilan AS,” kata Zulpan. (*)

0 Komentar