Tersangka Baru Kasus Indra Kenz, Brian Edgar Nababan

Tersangka Baru Kasus Indra Kenz, Brian Edgar Nababan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
0 Komentar

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memburu siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz dalam kasus penipuan atau investasi bodong dan TPPU aplikasi Binomo. Polisi berharap akan ada tersangka lain selain Indra Kenz pada pekan ini.

“Apakah masih ada? Ada, tapi jangan diekspos dulu, nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Polisi memastikan akan terus mengejar siapa saja pihak yang diduga membantu dan bekerja sama dengan Indra Kenz. Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti terkait keberadaan calon tersangka baru itu.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Komitmen Promosikan Produk UMKM ke MancanegaraRelawan Ganjar Pranowo Nilai Elektabilitas Anies Baswedan Sebagai Capres Sudah Mentok

“Jadi kita tidak berhenti di sini, saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang akan mengkoordinasi,” tuturnya.

“Kita juga akan kejar di mana aset-asetnya supaya kita semua mendapatkan asetnya dan nanti kita akan kumpulkan, kita akan lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan barang bukti akan kita sita semua,” imbuh Whisnu. (*)

0 Komentar