Terduga Pelaku Video Mesum di Kota Magelang Pria Berusia 120 Tahun, Pengunggahnya Anak SD Usia 6 Tahun

Terduga Pelaku Video Mesum di Kota Magelang Pria Berusia 120 Tahun, Pengunggahnya Anak SD Usia 6 Tahun
Video Mesum di Emperan Ruko Pasar Kota Magelang Viral, Terduga Pelaku Pengemis Lansia (Grup Facebook Info 4 Kota)
0 Komentar

KEPOLISIAN Resor Magelang Kota, Jawa Tengah, sudah memeriksa salah satu terduga pemeran atau pelaku dalam video tindakan asusila yang viral beberapa waktu terakhir ini. 

Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan sepasang pria dan wanita diduga sedang berhubungan intim di emperan toko kawasan Pasar Rejowinangun pada malam hari.

Video direkam oleh sesorang dari jarak jauh.  Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengungkapkan, salah satu terduga pelaku sudah lanjut usia (lansia) berusia sekitar 100 tahun. 

Baca Juga:Mengeluh Sakit Kepala Minta Air Ruqyah, Santri Ini Tusuk Ketua MUI Kecamatan di BanyuwangiSanggar Seni Budaya Lana Lani Ganeshwara Hidupkan Kearifan Lokal Indramayu

Kakek tersebut, kata Yolanda, belum dapat memberikan keterangan apapun sehingga pihaknya juga belum memastikan pemeran video asusila itu.

“Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketarangannya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,” kata Yolanda, dalam keterangan pers, Kamis (18/2/2022) malam.

Yolanda menuturkan, petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam. Saat ini, terduga pelaku tidak ditahan dan dikembalikan ke rumah.

“Saat ini kami kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui di mana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,” ujar Yolanda.

Kepolisian Resor Magelang Kota telah mengantongi identitas orang yang pertama kami menggunggah video tersebut dan saat ini tengah diperiksa. 

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengungkapkan, pelaku ternyata masih anak-anak dan masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

“Kami sudah menemukan yang meng-upload, di mana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temannya,” tutur Yolanda, dalam keterangan pers, Kamis (17/2/2022) malam.

Baca Juga:Akui Binomo Ilegal, Berikut Tulisan Lengkap Permohonan Maaf Indra KenzTerdeteksi Gelombang Raksasa Setinggi 17,7 Meter, Begini Ungkap Ilmuwan

Hasil pemeriksaan sementara, kata Yolanda, bocah itu tidak sengaja mengunggah video tidak senonoh tersebut ke Facebook.

Pihaknya masih menggali informasi asal muasal bocah itu mendapat video tersebut. 

“Menurut keterangan si anak, dia tidak sengaja meng-upload di Facebook. Jadi, kami masih dalam rangka lidik,” lanjut Yolanda. 

Selain pengunggah, polisi juga sudah memeriksa terduga pemeran atau pelaku dalam video tersebut.

0 Komentar