Tepat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Penyidik KPK Geledah Rumdin Gus Muhdlor, Temukan Bukti Tambahan

Tepat Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Penyidik KPK Geledah Rumdin Gus Muhdlor, Temukan Bukti Tambahan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).-ANTARA
0 Komentar

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), dari kemarin, Selasa (30/1/2024), menggeledah sejumlah lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tahun 2023.

Antara lain, di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD Sidoarjo, dan rumah pribadi pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

Hari ini, Rabu (31/1), bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165, Tim KPK menggeledah rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:Penyidik KPK Bawa 4 Koper dari Rumdin Bupati Sidoarjo Gus MuhdlorKPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing 3 Unit Mobil Usai Geledah Rumdin Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK membenarkan adanya penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo. Selama sekitar dua jam melakukan penggeledahan, Tim KPK menemukan bukti-bukti tambahan.

Di antaranya, berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, dan barang elektronik. Kemudian, ada mata uang asing yang masih dihitung jumlanya, dan tiga unit kendaraan roda empat.

“Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif pajak dan retribusi dan barang bukti elektronik. Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu (31/1).

Terkait barang bukti yang diamankan, Ali bilang akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kamis (25/1), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT), dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.

Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.

Baca Juga:Demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR/MPR RI Sempat Blokade Tol Dalam KotaSehari Usai Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Soal Pembocoran Rahasia Negara, Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya, Bushra Bibi, Dijatuhi 14 tahun dalam Kasus Penjualan Ilegal Hadiah

Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul selama tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun.

Pemotongan uang insentif sekitar 10 sampai 30 persen sesuai besaran insentif yang diterima setiap pegawai.

Permintaan potongan disampaikan Siska Wati secara lisan. Pegawai yang dikenakan potongan insentif dilarang menanyakan dan membahas tujuan pemotongan itu.

0 Komentar