Temui BEM Trisakti, Moeldoko: Kasus Trisakti 1998 Kategori Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Temui BEM Trisakti, Moeldoko: Kasus Trisakti 1998 Kategori Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) saat menerima perwakilan mahasiswa Trisakti di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022. (Foto: Handout)
0 Komentar

“Itu jelas memberikan perspektif baru kepada teman-teman BEM Trisakti,” kata Nurkhasanah.

Pada intinya, Nurkhasanah melihat bahwa KSP Moeldoko bisa menempatkan persoalan sensitif bangsa tersebut secara proporsional. “Beliau bisa mendudukkan persoalan yang sangat peka itu pada koridor yang pas, demi hal yang terbaik, yakni kemaslahatan seluruh bangsa,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan banyak media arus utama, pada Rabu (18/5.2022) lalu KSP Moeldoko menemui perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti di Gedung Bina Graha. Bersama para pimpinan mahasiswa tersebut Moeldoko membahas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Baca Juga:Sekitar Separuh Dari 22,3 Juta Pengikut Akun Twitter Joe Biden Adalah Mesin BotKades Rowo Bayu Menantang Menteri BUMN Berkunjung ke Lokasi KKN di Desa Penari, Erick Thohir: Kalau Berkunjung Malam Hari Ada yang Tertinggal

Saat itu Presiden BEM Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri, mempertanyakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan HAM, baik yang terjadi pada mahasiswa Trisakti, atau pelanggaran HAM lainnya. Fauzan dkk merasa bahwa beberapa isu terkait persoalan HAM, belum tuntas, terutama yang terjadi pada 12 Mei 1998. Ia menyebut soal keberlanjutan kesejahteraan keluarga korban, gelar pahlawan untuk pejuang reformasi, dan pengadilan untuk pelaku pelanggar HAM pada 1998.

Pada sesi dialog, menanggapi para mahasiswa, Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan tetap menjadikan pelanggaran HAM masa lalu sebagai prioritas.

“Kasus Trisakti 1998 masuk kategori pelanggaran HAM berat masa lalu, yang idealnya diselesaikan melalui mekanisme non yudisial,” kata Moeldoko, setelah menguraikan banyak informasi yang membuka lebih luas cakrawala para mahasiswa.

Saat itu Panglima TNI 2013-2015 itu juga menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan agar para korban tetap mendapatkan bantuan dan pemulihan dari negara. Untuk itu, pada 12 Mei lalu, Menteri BUMN memberikan bantuan perumahan kepada empat keluarga korban Trisakti. “Ini bentuk kepedulian dan kehadiran negara di hadapan korban,”kata Moeldoko. (*)

0 Komentar