Tempuh Jalur Hukum, Universitas Negeri Jakarta Ungkap Kronologi Program Magang Internasional di Jerman Berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tempuh Jalur Hukum, Universitas Negeri Jakarta Ungkap Kronologi Program Magang Internasional di Jerman Berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang
Universitas Negeri Jakarta
0 Komentar

“SS dan PT SHB menjelaskan dihadapan perwakilan pimpinan dan mahasiswa UNJ, mahasiswa yang magang di Jerman akan mendapat honor magang dari tempat magang yang mencapai 20-30 juta rupiah. Honor magang menurut SS dan PT. SHB nantinya dapat membiayai biaya yang sudah dikeluarkan mahasiswa termasuk tiket pesawat,” tulis pihak UNJ.

Menurut SS, hal itu sama seperti perguruan tinggi lain yang sudah mengikuti program tersebut dan diberikan bantuan pinjaman oleh pihak kampus. Atas antusiasme mahasiswa UNJ yang begitu tinggi dalam mengikuti program itu, tapi terkendala secara finansial, atas informasi dari SS dan PT SHB, UNJ mencari bantuan solusi dengan memberikan skema peminjaman dari Koperasi UNJ kepada mahasiswa sebesar Rp 24 juta per mahasiswa.

Dari sana, ada 83 mahasiswa yang diberikan pinjaman oleh Koperasi UNJ untuk mengikuti program itu dan sisanya biaya mandiri tanpa pinjam ke Koperasi UNJ. Pada pemberian pinjaman dari Koperasi UNJ itu disebut tidak ada unsur pemaksaan dari UNJ kepada mahasiswa yang mau mengikuti program itu. Peminjaman itu diserahkan kepada keputusan dan keinginan mahasiswa sendiri.

Baca Juga:Tradisi Pertarungan Panthera Tigris Sondaica, Arena Gladiator di Tanah JawaKPU Bersedia Perlihatkan Isi Kontrak dengan Alibaba Cloud dan Resume dari Proses Pengadaan Layanan Tanpa Tunjukkan Informasi yang Dikecualikan

“Untuk mendukung kegiatan magang mahasiswa di Jerman, UNJ memberikan pembekalan Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, dan Budaya Jerman kepada para mahasiswa UNJ yang akan mengikuti program tersebut,” tulis pihak UNJ.

Lalu, mulai 2 Oktober 2023 sebanyak 93 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman. Untuk mengkoordinir keberangkatan mahasiswa agar aman dan nyaman, UNJ menggunakan jasa Pihak Travel Punama untuk proses pengurusan perjalanan mahasiswa ke Jerman. Sesampainya di Jerman, mahasiswa UNJ dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lain disambut dan didampingi oleh RW, seorang warga negara Jerman selaku CEO of SHB Agency, dan ER, seorang warga negara Indonesia selaku Director of SHB.

Beberapa pekan setibanya mahasiswa di Jerman dan menjalankan kegiatan magangnya, UNJ mendapatkan keluhan dari beberapa mahasiswa. Mulai dari kondisi jarak tempat tinggal dengan lokasi magang, persoalan honor magang yang tidak sesuai, dan pelayanan bimbingan serta pendampingan yang tidak profesional dari PT SHB dan CV-Gen.

0 Komentar