Tempuh Jalur Hukum, Universitas Negeri Jakarta Ungkap Kronologi Program Magang Internasional di Jerman Berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tempuh Jalur Hukum, Universitas Negeri Jakarta Ungkap Kronologi Program Magang Internasional di Jerman Berujung Tindak Pidana Perdagangan Orang
Universitas Negeri Jakarta
0 Komentar

UNIVERSITAS Negeri Jakarta (UNJ) menyatakan akan melakukan langkah hukum terhadap oknum dosen dan juga perusahaan terkait penyelenggaraan Program Magang Internasional di Jerman. Langkah hukum yang akan diambil berupa pelaporan atas kerugian materiel maupun imateriel yang dilakukan oleh para pihak tersebut.

“UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materil maupun immaterial yang dilakukan oleh SS, PT Sinar Harapan Bangsa (SHB), dan CV-Gen,” bunyi siaran pers yang dikutip dari laman resmi UNJ, Kamis (28/3/2024).

Siaran pers itu diterbitkan untuk menyikapi berita yang berkembang mengenai program magang ke Jerman yang ditawarkan oleh PT SHB dan CV-Gen yang mengakibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia menjadi korban penipuan. Di sana dijelaskan, semua berawal dari kedatangan SS, seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi, beserta timnya pada Februari 2023 ke UNJ untuk menawarkan program tersebut.

Baca Juga:Tradisi Pertarungan Panthera Tigris Sondaica, Arena Gladiator di Tanah JawaKPU Bersedia Perlihatkan Isi Kontrak dengan Alibaba Cloud dan Resume dari Proses Pengadaan Layanan Tanpa Tunjukkan Informasi yang Dikecualikan

Lalu, pada 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen. Saat presentasi di UNJ, ketiga pihak itu meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum dan Program Magang Internasional di Jerman sudah diakui oleh pemerintah Jerman dan Indonesia.

Pihak UNJ menyatakan, ketika itu SS, PT SHB, dan CV-Gen menyampaikan, Program Magang Internasional di Jerman itu sudah diikuti oleh banyak perguruan tinggi di Indonesia sebelum UNJ. Ketika ditanya mengenai kebenaran program itu adalah program magang, ketiganya menyatakan dan menjamin itu adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan.

“Atas semangat untuk mendukung dan menyukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional, maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i,” tulis pihak UNJ.

Ketika itu, hadir SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 sebagai narasumber. SM diminta oleh SS menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

0 Komentar