Tamara Sebut Mantan Kekasihnya Yudha Affandi ‘Pembunuh’ Saat Sidang Kasus Pembunuhan Dante

Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, putranya, yang
Tamara Tyasmara menghadiri sidang kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, putranya, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7).
0 Komentar

TAMARA Tyasmara menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante yang dilakukan oleh Yudha Arfandi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (22/7/2024).

Saat Yudha Arfandi dihadirkan di ruang sidang, Tamara tampak tidak bisa menahan emosinya. Ia berusaha mendekati Yudha dan melontarkan makian dengan menyebut mantan kekasihnya itu sebagai pembunuh.

“Pembunuh! Hey, pembunuh!” teriak Tamara dengan penuh kemarahan di ruang sidang. Teriakan Tamara menyebabkan keributan di ruang sidang. Manajernya, Dian, berusaha menenangkan Tamara yang tampak sangat emosional.

Baca Juga:BPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan NilainyaDemonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah Korban

Kepada wartawan, Tamara mengungkapkan dirinya sangat marah kepada Yudha yang dianggapnya telah membunuh anak yang sangat ia cintai dan rawat.

“Tentu saja saya emosi, tidak mungkin tidak emosi. Tidak mungkin tidak emosi jika anak yang kita sayangi dan rawat dibunuh,” tegas Tamara.

Selain meneriaki Yudha, Tamara juga terlibat adu mulut dengan kerabat Yudha, yaitu tantenya yang mengenakan hijab biru. Tamara menuduh tantenya sering menyindirnya di media sosial dan meminta agar tantenya tidak menyalahkan keponakannya melalui media sosial.

“Heh, beraninya di media sosial saja, berkoar-koar di media sosial. Sangat menyebalkan setiap kali saya memperbarui informasi, selalu ada komentar-komentar tersebut. Rasanya seperti dia menekan saya padahal anak saya meninggal karena keponakannya itu,” ujar Tamara.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi, majelis hakim menolak eksepsi (keberatan) yang diajukan oleh Yudha Arfandi. Hakim memutuskan agar sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi pada sidang berikutnya. (*)

0 Komentar