Takmir Masjid An-Nur di Kebakkramat, Karanganyar Ditangkap Densus 88

Takmir Masjid An-Nur di Kebakkramat, Karanganyar Ditangkap Densus 88
Polisi mengamankan sejumlah benda dari rumah kontrakan Tri. (Foto : Abdul Alim)
0 Komentar

TIM Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang takmir Masjid An-Nur Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah. Takmir Masjid An-Nur Kebakkramat bernama Tri Arianto (37 tahun), warga Dukuk Kebakjetis RT 03 RW 09 Desa Nangsri Kecamatan Kebakkramat.

Tri Arianto ditangkap di salah satu toko bangunan yang berada tidak jauh dari kediamannya, Kamis (25/1/2024) pagi. Sesuai menangkap Tri, aparat menggeledah rumah kontrakannya sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan selesai pukul 13.30 WIB.

Warga mengenal TRI sebagai jemaah masjid yang taat. Tri juga dipercaya mengurus kelembagaan di masjid. Warga tidak sedikitpun menaruh curiga kalau Tri terlibat kejahatan apalagi terlibat jaringan teroris.

Baca Juga:Apa yang Kita Ketahui Tentang Blogger Militer Pro Perang Vladlen Tatarsky?Kirim Bom ke Blogger Militer Pro Perang, Darya Trepova Dipenjara 27 Tahun

“Tri merupakan warga asli Kebakkramat yang tinggal di rumah kontrakan bersama istri dan tiga anaknya,” kata pengurus Karang Taruna Kebakjetis, Agus Syamsudin.

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan Tri, polisi menghadirkan Kepala Dusun Kebakjetis Suyatno untuk menyaksikan proses penggeledahan. “Polisi mengamankan dua tenda dan sebuah ponsel Nokia,” kata Suyatno kepada wartawan.

Selain kedua barang tersebut, polisi juga menembukan sebilah pisau. Namun, pisau tersebut tidak diamankan karena tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat Tri.

Suyatno mengatakan ada istri Tri di rumah kontrakan tersebut selama proses penggeledahan. (*)

0 Komentar