MANTAN terpidana pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yakni Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran dalam mengungkapkan kasus Vina dan Eky.
Renacananya, sumpah pocong akan dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8).
Berdasar pantauan, Saka Tatal telah tiba di Padepokan Agung Amparan Jati sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya
Menurut Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati mengungkapkan, ada dua orang yang akan melaksanakan sumpah pocong.
“Ada dua orang rencananya yang sumpah pocong, satu yang ini Rudiana dan satunya Saka Tatal,” ungkapnya kepada awak media.
Sanusi mengatakan, pihak padepokan telah mempersiapkan peralatan untuk menggelar sumpah pocong.
“Persiapannya ini ada kain kafan, ada ini (bunga dan wewangian) nantinya dibuntel, kaya mayat,” katanya.
Sanusi memaparkan, biasanya prosesi sumpah pocong dilaksanakan selama satu jam.
“Di sumpahnya itu sekitar satu jam, Lafaznya biasanya saja, intinya sumpah,” paparnya.
Dalam sumpah pocong tersebut, Sanusi menjelaskan, pihak Saka Tatal meminta dilakukan sumpah pocong untuk mengungkap kebenaran dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Dalam kasus Vina sumpah pocong ini, jadi ingin membuktikan salah enggaknya, jadi minta di sumpah pocong, nanti sama Raden Gilap langsung sumpah pocongnya,” jelasnya.
Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo
Diketahui, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Rudiana, yang akan hadir atau tidak dalam prosesi sumpah pocong tersebut. (*)