Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa

Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat Bangsa
Konferensi KTN di Kaliurang, dari kiri Sultan Hamid II (Pontianak), Sri Sultan Hamengku Buwono IX serta KGPAA Paku Alam VIII foto/http://siks.bpadjogja.info
0 Komentar

Bantahan Yayasan Sultan Hamid II Atas Tudingan A.M. Hendropriyono

BEBERAPA hari ini sedang viral Video, baik di Youtube maupun saluran jaringan lainnya di jagad media sosial (social media network). Video ini awal mula berasal dari youtube channel “Agama Akal TV”, yang dipublikasikan pada 11 Juni 2020. Entah dimiliki oleh pihak mana dan siapa, video ini kemudian viral berisi tentang statement A.M. Hendropriyono yang menyebut bahwa Sultan Hamid II adalah seorang pengkhianat bangsa. Lalu, masyarakat Pontianak gerah, warga Kalimantan Barat panas. Sosok pahlawan dari wilayahnya ini disebut sebagai pengkhianat. Itu fakta yang terjadi. Satu sampai dua hari belakangan, berdentang-dentung bunyi notifikasi handphone saya di media WhatsApp oleh chat banyak orang, untuk meminta tanggapan atau sekadar mengkonfirmasi video viral ini.

Saya menjawab. Ya, kami pasti merespon pernyataan beliau. Hanya saja pernyataan Hendropriyono ini, bukan barang baru. Statement dia kali ini sama persis dengan apa yang tempo hari menjadi penjelasan dan pembahasan perdebatan kami bersama Anhar Gonggong di Pontianak. Saya pernah menuangkan narasi soal opini yang dibangun oleh Anhar Gonggong, hasil dari perjumpaan yang tak disengaja itu. Kemudian, kali ini, berulang kembali. Dan hari ini disampaikan oleh seorang Mantan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) di Indonesia, yang juga seorang Jenderal TNI Purnawirawan.

Kami tak mungkin langsung merespon dengan emosional dan amarah atas pernyataan Hendropriyono ini. Sedangkan kitapun tak tau, entah apa motivasi dia menyampaikan hal ini. Di sisi lain, masyarakat paham bahwa bertahun-tahun kami sudah sampaikan banyak fakta yang terbentang tanpa ada pembanding yang berarti. Hendropriyono tiba-tiba hadir, dan kemudian menyulut emosi masyarakat Pontianak, masyarakat Kalimantan Barat. Celakanya, kegaduhan ini terjadi di tengah-tengah keadaan penyebaran virus Covid-19, dan/atau ketika kepercayaan masyarakat cenderung turun kepada penguasa akibat belum berhasilnya penanganan pemberantasan virus ini.

Baca Juga:Simbol Freemason di CirebonIni Daftar Sebutan Babi di Berbagai Produk Makanan, Umat Islam Wajib Tahu

Tadi malam, 14 Juni 2020, kami melakukan konferensi pers antara Yayasan Sultan Hamid II bersama tokoh-tokoh Kalimantan Barat. Tiga sampai dengan empat tahun belakangan, kami, Yayasan Sultan Hamid II memang sibuk dan “ngotot” mengajukan pengusulan calon pahlawan nasional atas nama Sultan Hamid II dari Pontianak, Kalimantan Barat. Secara resmi, pengajuan dari syarat dan ketentuan oleh Undang-undang Kepahlawanan kami penuhi dan ajukan di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Selama beberapa tahun itu pula seakan cukup banyak halang rintang. Namun, alhasil tetap tertolak dengan banyak macam alasan tak mendasar. Di sisi lain, berita acara pengajuan ini memenuhi syarat secara administratif. Tertolak, bukan berarti tak kuat. Bukti kami banyak, dokumen pendukungpun kami bawa dan serahkan ke Kementerian sebanyak dua troli. Tapi, ada saja alasan mereka untuk menolak kami. Alasan terakhir dari kementerian bahkan absurd dan tak masuk akal. Jawaban penolakan bersifat substantif, sedangkan kewenangan mereka adalah administratif.

0 Komentar