Subsidi Minyak Goreng Curah, Legislator Pertanyakan Kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Subsidi Minyak Goreng Curah, Legislator Pertanyakan Kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun
0 Komentar

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, mengatakan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dipercayakan pemerintah dalam penyediaan subsidi minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil menengah.

Seperti dilansir laman DPR, politisi fraksi Partai Nasdem ini menegaskan Crude Palm Oil (CPO) merupakan bahan baku minyak goreng. Minyak goreng sendiri adalah bahan pokok bagi rakyat sehingga kejahatan yang terkait dengan hal ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia.

“BPDPKS ini kan menggunakan uang rakyat tetapi penyalurannya tidak tepat seharusnya mereka itu terbuka kepada rakyat dalam hal ini wakil rakyatnya juga, tentu kita akan selidiki lagi permasalahannya ada dimana,” pungkasnya saat menjadi pembicara dalam dialetika demokrasi dengan tema ‘Subsidi Minyak Goreng, Kinerja BPDPKS dipertanyakan’, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:Salvador Ramos Pribadi Tertutup, Berikut Fakta Pelaku Penembakan Massal di TexasTugas Baru Luhut Urusi Sengkarut Minyak Goreng, Demokrat: Kabinet Jokowi Krisis SDM, Memang Dia ‘Superman’?

Ia menambahkan, persoalan minyak goreng juga menjadi perhatian Presiden Jokowi yang mengatakan pada 19 Mei lalu. Yang menyebut kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang ‘dalam kendali konglomerat sawit’ dan dewan pengarah BPDPKS.

“Subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tetapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri. “Kedepannya kami akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.” imbuhnya. (*)

0 Komentar